Kelompok Taliban kabarnya akan memblokir keberadaan game PUBG: Battlegrounds di Afghanistan dalam tiga bulan ke depan. Alasannya? Permainan ini dituduh mempromosikan kekerasan dan menyesatkan anak muda.
Larangan itu adalah salah satu dari beberapa yang diterapkan oleh Taliban sejak kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus tahun lalu, menyusul runtuhnya pemerintahan yang didukung AS dan penarikan pasukan Amerika.
Baca Juga: Bikin Bangga! Game Indonesia A Space for the Unbound Berjaya di Tokyo Game Show 2022
Musik, film, sinetron dan saluran TV, dan lebih dari 23 juta situs web semuanya telah dilarang karena dianggap sebagai konten yang tidak bermoral.
"Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap saat. Jadi, ketika Anda memblokir satu situs web, kemudian yang lain akan muncul," kata Pejabat Menteri Komunikasi Najibullah Haqqani, dilansir dari Khaama Press.
Keputusan untuk melarang PUBG dan TikTok sudah bulat, saat adanya pertemuan antara Kementerian Telekomunikasi Afghanistan, pejabat penegak hukum Syariah, dan perwakilan keamanan beberapa waktu yang lalu.

Hasil dari pertemuan itu adalah PUBG akan diblokir dari Afghanistan dalam kurun waktu 90 hari ke depan dan TikTok 1 bulan ke depan.
Afghanistan bukan satu-satunya negara yang melarang aplikasi ini. PUBG dan TikTok adalah dua dari ratusan aplikasi yang dilarang India pada tahun 2020 karena tautannya ke China.
Pemerintah mengatakan aplikasi itu terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum, demikian dilansir Indozone dari TechSpot.
Baca Juga: Free Fire Kolaborasi dengan Justin Bieber Hadirkan Video Klip Beautiful Love
Pakistan juga telah melarang PUBG karena terlalu membuat ketagihan dan berdampak buruk pada anak-anak.